Larangan Mudik Sudah diberlakukan pemerintah hingga adanya penyekatan yang digelar petugas di sejumlah titik. Larangan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Corona yang dikhawatirkan dibawa oleh pemudik di wilayah zona merah ‘Jabodetabek’ ke kampung halaman para pemudik.
Namun kondisi ini menjadi hantaman bagi para pelaku Usaha Micro Kecil Menengah (UMKM) di sepanjang jalur mudik Pantura. Mereka harus gigit jari lantaran pemudik yang sepi melintas jalur favorit menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur itu.
“Dampaknya kerasa banget, jualan sangat sepi. Kalau lagi ramai mah minimal bisa dapat Rp 1,5 juta sekarang paling dapat Rp. 200 ribu per hari. Satu mobil aja bisa belanja sampai Rp. 500 ribu motor bisa Rp 150 ribu,” ujar pedagang oleh-oleh dan cemilan Susilawati saat ditemui di kiosnya oleh detikcom, Minggu (26/4/2020).
Susilawati (46) yang sudah berjualan lebih dari 10 tahun, mengeluhkan dengan kondisi saat ini. Ia menganggap jika kondisi ini lebih parah dibanding saat krisis moneter dan ketika pengoperasian jalur Tol Cipali.
Kedua kondisi itu masih memperbolehkan orang untuk mudik dan berpergian yang memungkinkan masih ada transaksi jual-beli. Namun saat ini dampak dari pandemi virus Corona dan larangan mudik, orang tidak boleh berpergian dan diimbau diam diri di rumah sehingga berdampak terhadap jualannya.
“lebih parah dari krisis moneter, omset hilang 75 persen. Kalo musim mudik biasanya sekarang udah ramai,” keluhnya.
Hal senada dikatakan Eman Suparman pedagang minuman. Dia mengaku pendapatannya saat ini menurun tajam. Ia hanya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tahun-tahun lalu di mulai H-7 sudah ramai bangat, minimal satu juta per hari kalo sekarang mah boro-boro setengahnya aja nggak dapat, ya saya ngirit aja pengeluarannya,” ucap Eman.
Meski sudah ada larangan untuk mudik, namun sudah banyak warga yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya. Alasannya pun beragam mulai dari tak memiliki penghasilan, korban PHK dan diliburkan, sedangkan biaya kehidupan di tempat perantauan cukup tinggi.
oleh Dian Firmansyah – detikFinance