Bebas Pajak : UMKM Penghasilan di Bawah Rp 500 Juta/Tahun
Pemerintah melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) membebaskan pajak bagi pelaku usaha (UMKM) yang pendapatannya di bawah Rp 500 juta per tahun. Dibebaskannya pajak penghasilan (PPh) UMKM ini mendapatkan…