Loading

Indonesia dikenal dengan keanekaragaman kopi, bukan hanya kopi robusta atau arabika semata. Bahkan, kopi Indonesia sudah terkenal di mancanegara dan berbanding lurus dengan permintaan ekspor kopi. Namun, keadaan tersebut tidak sebanding dengan jumlah Usaha Kecil dan Menengah ( UMKM) kopi yang menjadikan dirinya sebuah badan usaha.

Gara-gara Pajak, Banyak UMKM Kopi Enggan Jadi Badan Usaha

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, banyak UMKM kopi yang enggan menjadikan dirinya menjadi sebuah badan usaha karena beberapa hal, antara lain soal mahalnya pajak dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Karena selama ini yang saya lihat, UMKM enggak berani buat punya badan usaha. Kenapa? Dikejar pajak. Dan lagi KUR, 22 persen lho KUR untuk UKM,” kata AAGN Puspayoga di Jakarta.

Untuk itu, kata Puspayoga, pihaknya berusaha untuk membantu UKM mendapat kredit murah dengan meringankan pajak dan mengecilkan KUR. Kementerian Koperasi dan UKM pun melakukan pelatihan memproses dan mengolah kopi yang siap diekspor. “Kalau pajak enggak turun, mereka enggak akan berani (menjadi badan usaha). Kan memang program kami untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang harus diikuti dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Pemerataan itu ya UKM sendiri,” jelas Puspayoga. Hingga saat ini pihaknya telah menurunkan pajak sebesar setengah persen dan menurunkan KUR dari 22 persen pada tahun 2018 menjadi 7 persen saat ini. Diharapkan langkah itu bakal menggairahkan ekspor kopi Indonesia karena UMKM berani menjadi badan usaha. “Sekarang tergantung UKM-nya, bagaimana mereka memanfaatkan program-program pemerintah itu. Dan perlu edukasi, cari tahu bagaimana citarasa kopi yang disukai orang dari negara tujuan ekspor tanpa menghilangkan citarasa kopi Indonesia,” pungkas dia.

Kompas.com
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang Priyo Jatmiko

By admin

Klik untuk mulai WA
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Hallo !!! Ada yang bisa dibantu
Klik tombol panah kirim untuk memulai...