Loading

Penyaluran kredit perbankan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mandek lebih dari setahun belakangan. Hasil identifikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa bank lebih berhati-hati karena masalah kualitas kredit UMKM.

Merujuk data Bank Indonesia (BI), kredit macet atau non-performing loan (NPL) sektor UMKM mencapai 4,52% per Juli 2025, hampir menyentuh ambang batas aman 5%. Secara nominal, nilai kredit macet di perbankan UMKM mencapai Rp 67,80 triliun.

Dalam perjalanannya, kualitas kredit UMKM memang cenderung terus memburuk. Bandingkan saja dengan posisi Desember 2024 yang tercatat sebesar 3,76% atau senilai Rp 56,75 triliun. Artinya, terdapat peningkatan sebesar kredit macet senilai Rp 11,05 triliun sepanjang tujuh bulan berjalan.

Seiring risiko yang meningkat, penyaluran kredit oleh bank-bank ke sektor UMKM pun semakin surut. Sebagai gambaran, kredit UMKM pada Desember 2024 yang tumbuh rendah 3,37% year on year (yoy), terus melambat hingga Juli 2025 yang sebesar 1,76% yoy.

https://investor.id/finance/416596/kredit-macet-umkm-membengkak-bank-makin-waswas

By admin