UMK Dapat Kelonggaran Sertifikasi Halal hingga – 17 Oktober 2026
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan, semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, mulai hari ini, 18 Oktober 2024 wajib memiliki sertifikat halal.…